di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Kabupaten Kendal
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kendal 6/2017 · Perda Kabupaten Kendal No. 6 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menghapuskan kekerasan berbasis gender dan anak di Kabupaten Kendal. Latar belakangnya adalah perlindungan hak asasi manusia, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang rentan menjadi korban kekerasan. Pemerintah Daerah dan masyarakat memiliki kewajiban untuk mencegah, melindungi, dan memulihkan korban kekerasan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur upaya pemulihan dan reintegrasi sosial, perlindungan hukum, koordinasi dan kerjasama, peningkatan partisipasi masyarakat, monitoring dan pelaporan, serta peran serta masyarakat dalam pencegahan dan perlindungan korban kekerasan.