di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 8 Tahun 2018 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN ANGGARAN 2017
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kubu Raya 8/2018 · Perda Kabupaten Kubu Raya No. 8 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Kubu Raya Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2017. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan ini dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
Laporan realisasi anggaran mencakup pendapatan sebesar Rp 1.404.723.995.630,05 dan belanja sebesar Rp 1.403.224.521.931,88, menghasilkan surplus sebesar Rp 1.499.473.698,17. Pembiayaan terdiri dari penerimaan sebesar Rp 90.481.710.048,06 dan pengeluaran sebesar Rp 5.510.170.000,00, menghasilkan surplus sebesar Rp 84.971.540.048,06.
Neraca per 31 Desember 2017 mencatat jumlah aset sebesar Rp 2.307.753.195.190,84, jumlah kewajiban sebesar Rp 17.930.080.334,73, dan jumlah ekuitas sebesar Rp 2.289.823.114.856,11.
Laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2017 mencatat saldo kas awal sebesar Rp 80.520.135.381,06 dan saldo kas akhir sebesar Rp 86.008.294.706,15. Arus kas dari aktivitas operasi adalah Rp 257.672.868.235,17, dari aktivitas investasi adalah Rp (261.673.394.537,00), dari aktivitas pendanaan adalah Rp 9.989.830.000,00, dan dari aktivitas transitoris adalah Rp (501.144.373,08).
Catatan atas laporan keuangan memuat informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos-pos laporan keuangan. Lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini mencakup berbagai rincian laporan keuangan, rekapitulasi, daftar, dan ikhtisar terkait pengelolaan keuangan daerah.