Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 4 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapin Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 tahun 2007 Tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Tapin

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tapin 4/2017 · Perda Kabupaten Tapin No. 4 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Tapin Nomor 4 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Januari 2017Tanggal Penetapan:4 Januari 2017
Aset Milik Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 tahun 2007 Tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Tapin
LokasiPemerintah Kabupaten Tapin
Tanggal Berlaku04 Januari 2017
Tanggal Penetapan04 Januari 2017
Tempat PenetapanRantau

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Tapin.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Tapin. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2007 telah dibatalkan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0321/KUM/2016. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)