di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kaur Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kaur 5/2015 · Perda Kabupaten Kaur No. 5 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Kaur Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kaur. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan peraturan terkait lainnya.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur pejabat-pejabat yang mengelola keuangan daerah, termasuk tugas dan kewenangan mereka.