Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 38 Tahun 2011

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 38 Tahun 2011 tentang Kebijakan Sistem Informasi Pertahanan Negara

Juga dikenal sebagai: Permenhan 38/2011 · Permenhan No. 38 Tahun 2011 · Permenhan Nomor 38 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Januari 2012Tanggal Penetapan:30 Desember 2011
Kebijakan Umum PemerintahTelekomunikasi & Dunia DigitalPertahanan & Keamanan Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertahanan
TemaKebijakan Sistem Informasi Pertahanan Negara
LokasiKementerian Pertahanan
Tanggal Berlaku18 Januari 2012
Tanggal Penetapan30 Desember 2011
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertahanan ini bertujuan untuk menetapkan kebijakan sistem informasi pertahanan negara yang diperlukan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dari ancaman. Kebijakan ini merespons perkembangan informasi, komunikasi, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mempengaruhi pola ancaman. Kebijakan ini mengatur bahwa semua pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pertahanan negara harus mematuhi dan melaksanakan kebijakan sistem informasi yang ditetapkan.

(-)

(-)