di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Sulawesi Barat 7/2009 · Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 7 Tahun 2009 · Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang bertujuan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib, teratur, nyaman, dan efisien, serta menjaga keselamatan orang dan angkutan barang pemakai jalan. Latar belakangnya adalah perlunya pengaturan pengendalian kelebihan muatan terhadap angkutan barang untuk melindungi keselamatan dan mencegah kerusakan jalan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: