Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Irigasi

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Karanganyar 7/2020 · Perda Kabupaten Karanganyar No. 7 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Desember 2020Tanggal Penetapan:10 Desember 2020
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Irigasi
LokasiPemerintah Kabupaten Karanganyar
Tanggal Berlaku10 Desember 2020
Tanggal Penetapan10 Desember 2020
Tempat PenetapanKaranganyar

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2009 tentang Irigasi (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2009 Nomor 13).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2009 tentang Irigasi. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan kewenangan Pemerintah Daerah dalam sub urusan irigasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)