di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 1977 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Apotik Silih Asih Di Kabupaten Daerah Tingkat II Majalengka
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Majalengka 13/2011 · Perda Kabupaten Majalengka No. 13 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan Perusahaan Daerah Apotek Silih Asih agar mencapai produktivitas yang lebih baik melalui perubahan manajemen yang sesuai dengan perkembangan usaha.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup perubahan terhadap beberapa pasal dalam Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 1977 yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 17 Tahun 2001. Perubahan tersebut meliputi:
Peraturan ini menekankan perlunya penyesuaian manajemen untuk meningkatkan produktivitas Perusahaan Daerah Apotek Silih Asih, dengan berbagai perubahan detail dalam struktur organisasi, pengelolaan keuangan, dan tanggung jawab personalia.