Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 5 Tahun 1976

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 1976 tentang Bantuan Pembangunan Desa

Juga dikenal sebagai: Inpres 5/1976 · Inpres No. 5 Tahun 1976 · Inpres Nomor 5 Tahun 1976

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Maret 1976Tanggal Penetapan:31 Maret 1976

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaBantuan Pembangunan Desa
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Maret 1976
Tanggal Penetapan31 Maret 1976
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Instruksi Presiden ini dikeluarkan untuk mengatur pelaksanaan Bantuan Pembangunan Desa yang dananya telah disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1976/1977. Tujuannya adalah untuk mendorong dan memanfaatkan usaha swadaya gotong-royong masyarakat dalam pembangunan desa.

Ketentuan Substansial: Instruksi ini mengatur pembagian kewenangan antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Ekonomi, Keuangan dan Industri/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Bantuan Pembangunan Desa terdiri dari bantuan langsung kepada desa, Bantuan Keserasian, dan Bantuan Khusus bagi pemenang Lomba Desa. Bantuan digunakan untuk pengadaan bahan pembangunan prasarana desa yang meliputi prasarana produksi, perhubungan, pemasaran, dan sosial. Menteri Dalam Negeri bertanggung jawab atas pembinaan, Menteri Keuangan atas penyediaan dana, dan Menteri Negara Ekonomi, Keuangan dan Industri atas pengarahan dan keserasian perencanaan pembangunan desa.

(-)

(-)