di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Pekalongan Tahun 2005-2025
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pekalongan 15/2009 · Perda Kota Pekalongan No. 15 Tahun 2009 · Perda Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Kota Pekalongan Tahun 2005–2025 menetapkan rencana pembangunan daerah untuk periode 20 tahun.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dengan tujuan untuk memberikan arah dan prioritas pembangunan daerah secara bertahap guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur. RPJP Daerah menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan yang terencana dan berkesinambungan.
Ketentuan Substansial: