Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1989 bertujuan untuk mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Legiun Veteran Republik Indonesia, yang dihasilkan dalam Kongres ke VI di Surabaya. Legiun Veteran Republik Indonesia diakui sebagai organisasi yang berpotensi untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional. Organisasi ini didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan berlandaskan Pancasila. Tujuan utama organisasi ini adalah membina potensi nasional Veteran Republik Indonesia, memperjuangkan perbaikan sosial ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan, serta memelihara persahabatan antar bangsa. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka bagi semua Veteran yang telah disahkan. Organisasi ini memiliki struktur yang berjenjang dari tingkat desa hingga pusat, dan kekuasaan tertinggi berada di tangan Kongres.