di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasiltas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Wonosobo 10/2022 · Perda Kabupaten Wonosobo No. 10 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika diterbitkan dengan latar belakang bahwa narkotika dan prekursor narkotika berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara. Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Peraturan ini mengatur mengenai: