Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batanghari Nomor 11 Tahun 2011 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 38 TAHUN 2001 TENTANG KESEPAKATAN KERJA WAKTU TERTENTU

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batanghari 11/2011 · Perda Kabupaten Batanghari No. 11 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Batanghari Nomor 11 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 April 2011Tanggal Penetapan:7 April 2011
Kerja Sama Luar Negeri

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 38 TAHUN 2001 TENTANG KESEPAKATAN KERJA WAKTU TERTENTU
LokasiPemerintah Kabupaten Batanghari
Tanggal Berlaku07 April 2011
Tanggal Penetapan07 April 2011
Tempat PenetapanMuara Bulian

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 38 Tahun 2001 tentang Kesepakatan Kerja Waktu Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2001 Nomor 38).

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2011 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 38 Tahun 2001 tentang Kesepakatan Kerja Waktu Tertentu. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2001 dinilai bertentangan dengan Pasal 78 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain itu, pencabutan ini juga didasarkan pada hasil kajian Tim dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-285/MK.7/2010 yang menyatakan bahwa Peraturan Daerah tersebut perlu dicabut. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2001, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)