di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Timur Nomor 03 Tahun 2006 tentang RETRIBUSI IZIN USAHA SARANG BURUNG WALET DAN SRITI
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Timur 03/2006 · Perda Kabupaten Lampung Timur No. 03 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Lampung Timur Nomor 03 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Usaha Sarang Burung Walet dan Sriti di Kabupaten Lampung Timur. Latar belakangnya adalah pemanfaatan sumber daya alam sarang burung walet dan sriti sebagai potensi ekonomi daerah yang perlu dikelola secara berkelanjutan, serta perlunya pengendalian dampak negatif terhadap lingkungan dan manusia.
Ketentuan substansial meliputi: