Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2019

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelatihan Revolusi Mental Untuk Pelayanan Publik

Juga dikenal sebagai: Peraturan LAN 10/2019 · Peraturan LAN No. 10 Tahun 2019 · Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 April 2019Tanggal Penetapan:18 April 2019
Pendidikan & Pelatihan AparaturPerizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Lembaga Administrasi Negara
TemaPelatihan Revolusi Mental Untuk Pelayanan Publik
LokasiLembaga Administrasi Negara
Tanggal Berlaku22 April 2019
Tanggal Penetapan18 April 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Revolusi Mental untuk Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 269)

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas melalui pelatihan revolusi mental. Pelatihan ini bertujuan untuk mengubah cara pandang, cara pikir, dan cara kerja aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN. Penyelenggaraan pelatihan dilakukan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan instansi pemerintah dengan persetujuan LAN. Pelatihan ini mencakup agenda pembelajaran revolusi cara pandang, cara pikir, dan cara kerja, yang dilaksanakan melalui metode pembelajaran nonklasikal dan klasikal. Evaluasi pelatihan dilakukan untuk menilai kemampuan peserta dan dampak pelatihan terhadap pelayanan publik.

(-)

(-)