Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1964

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1964 tentang Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemrintah No. 36 Tahun 1962 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Pelaksanaan Pembangunan Proyek-Proyek Industri Dasar

Juga dikenal sebagai: PP 18/1964 · PP No. 18 Tahun 1964 · PP Nomor 18 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Februari 1964Tanggal Penetapan:30 April 1964
Badan Usaha & PerdaganganPerencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Dan Tambahan Peraturan Pemrintah No. 36 Tahun 1962 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Pelaksanaan Pembangunan Proyek-Proyek Industri Dasar
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Februari 1964
Tanggal Penetapan30 April 1964
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara Pelaksanaan Pembangunan Proyek-proyek Industri Dasar (Lembaran Negara Tahun 1962 No. 94).

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengubah dan menambah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 1962 terkait pendirian Perusahaan Negara yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan proyek-proyek Industri Dasar. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan proyek dengan menempatkan perusahaan di bawah pengawasan langsung Menteri Perindustrian Dasar/Pertambangan. Perusahaan ini, yang berkedudukan di Jakarta, dapat membuka kantor cabang dengan persetujuan Menteri. Direksi perusahaan bertanggung jawab kepada Menteri dan harus menyusun kebijakan perusahaan secara musyawarah. Perusahaan ini berfokus pada bidang perancangan, konstruksi, instalasi, dan project engineering, serta bertanggung jawab untuk membina keahlian dalam bidang Industrial Project & Construction Engineering.

(-)

(-)