di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Temanggung 22/2011 · Perda Kabupaten Temanggung No. 22 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung. Latar belakang perubahan ini adalah peralihan fungsi pelaksanaan kebijakan perlindungan masyarakat menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010.
Perubahan meliputi:
Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menyesuaikan kelembagaan dan fungsi kesatuan bangsa dan politik dalam negeri dengan dinamika dan perkembangan yang ada, serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan di bidang ideologi, wawasan kebangsaan, politik, kewaspadaan nasional, ketahanan seni, budaya, agama, kemasyarakatan, dan ekonomi di daerah.