Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2016 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN GARUT NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PEDOMAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN PERATURAN DESA

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Garut 5/2016 · Perda Kabupaten Garut No. 5 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Juli 2016Tanggal Penetapan:13 Juli 2016
Standar & Pedoman TeknisPemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN GARUT NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PEDOMAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN PERATURAN DESA
LokasiPemerintah Kabupaten Garut
Tanggal Berlaku13 Juli 2016
Tanggal Penetapan13 Juli 2016
Tempat PenetapanTarogong Kidul

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.

Peraturan Daerah ini dibentuk dengan tujuan untuk mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa mengamanatkan bahwa ketentuan teknis lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan peraturan di desa diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota. Dengan demikian, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2008 dianggap tidak lagi relevan dan perlu dicabut agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

(-)

(-)