Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 265 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 265 Tahun 1960 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Bogor Tentang Pengadaan Pemungutan Pajak Potong Hewan

Juga dikenal sebagai: Keppres 265/1960 · Keppres No. 265 Tahun 1960 · Keppres Nomor 265 Tahun 1960

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:24 Oktober 1960
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Bogor Tentang Pengadaan Pemungutan Pajak Potong Hewan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan24 Oktober 1960
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 265 Tahun 1960 ini mengesahkan Peraturan Daerah Kotapradja Bogor mengenai pengadaan dan pemungutan pajak potong hewan. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotapradja Bogor dalam sidangnya pada tanggal 27 Mei 1960. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan bahwa tidak ada keberatan terhadap peraturan tersebut dan berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Darurat No. 11 Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)