di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Minahasa Utara 2/2020 · Perda Kabupaten Minahasa Utara No. 2 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Minahasa Utara Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Minahasa Utara. Latar belakangnya adalah perlunya perlindungan terhadap anak dari dampak negatif pembangunan yang meningkat. Tujuan pembentukan KLA adalah untuk menjamin pemenuhan hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal, serta melindungi anak dari ancaman permasalahan sosial.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang penganggaran untuk pelaksanaan pengembangan KLA yang dapat bersumber dari APBD dan/atau sumber lain yang sah.