Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 522 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 522 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tentang Mengubah Kedua Kali Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Tentang Pemakaian Air Dari Saluran Air Minum Kabupaten Sumenep

Juga dikenal sebagai: Keppres 522/1961 · Keppres No. 522 Tahun 1961 · Keppres Nomor 522 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:18 September 1961
Penyediaan Air Bersih

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Tentang Mengubah Kedua Kali Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Tentang Pemakaian Air Dari Saluran Air Minum Kabupaten Sumenep
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan18 September 1961
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengesahkan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep tentang pemakaian air dari Saluran Air Minum dalam Kabupaten Sumenep yang ditetapkan pada tanggal 27 Januari 1959.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep mengenai pemakaian air dari Saluran Air Minum. Perubahan ini diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep dan disetujui oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 16 Undang-undang No. 11 Drt. Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah dan Undang-undang No. 10 Prp. Tahun 1960. Dengan pengesahan ini, peraturan daerah tersebut menjadi sah dan berlaku secara resmi.

(-)

(-)