Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 21 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 1967 tentang Pembebasan Dan Pengangkatan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara/Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong

Juga dikenal sebagai: Keppres 21/1967 · Keppres No. 21 Tahun 1967 · Keppres Nomor 21 Tahun 1967

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Februari 1967Tanggal Penetapan:14 Februari 1967
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembebasan Dan Pengangkatan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara/Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku14 Februari 1967
Tanggal Penetapan14 Februari 1967
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1967 ini bertujuan untuk memperkuat perkembangan demokrasi di Indonesia dengan melakukan penggantian beberapa anggota NPRS/DPR-GR. Keputusan ini mengangkat individu-individu yang memenuhi syarat, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan, untuk menggantikan anggota yang sebelumnya menjabat. Pengangkatan dan pembebasan dari jabatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan disampaikan kepada berbagai pimpinan lembaga negara terkait.

(-)

(-)