di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah kabupaten Sekadau nomor 8 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sekadau 4/2010 · Perda Kabupaten Sekadau No. 4 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau. Perubahan tersebut meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan susunan organisasi perangkat daerah dengan kebutuhan dan hasil evaluasi serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.