di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Juga dikenal sebagai: Permenko Perekonomian 1/2024 · Permenko Perekonomian No. 1 Tahun 2024 · Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2024
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini diterbitkan untuk menata kelas jabatan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sebagai tindak lanjut dari penyederhanaan organisasi yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2021. Penataan ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini menetapkan kelas jabatan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang diatur dalam lampiran peraturan ini. Pegawai yang diangkat berdasarkan hasil penyetaraan jabatan mengikuti kelas jabatan yang disetujui oleh kementerian terkait. Kelas jabatan untuk jabatan fungsional mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan ini mulai berlaku sejak pegawai diangkat dan diambil sumpahnya dalam jabatan.