Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tebo 3/2018 · Perda Kabupaten Tebo No. 3 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Februari 2018Tanggal Penetapan:14 Februari 2018
Badan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
LokasiPemerintah Kabupaten Tebo
Tanggal Berlaku14 Februari 2018
Tanggal Penetapan14 Februari 2018
Tempat PenetapanMuara Tebo

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan terkait Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP). Perubahan tersebut meliputi Pasal 19 yang mengatur tentang Forum TJSP, dimana dilakukan perubahan dan penambahan ayat yang mengatur pembentukan Sekretariat Forum TJSP yang bertempat di Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah. Selain itu, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 24 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 31 dihapus. Dengan perubahan ini, diharapkan tugas forum TJSP dapat berjalan dengan lebih lancar melalui penyempurnaan susunan organisasi dan tugas yang jelas.

(-)

(-)