di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 07 Tahun 2016 tentang STANDAR PENGASUHAN ANAK DALAM LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tulang Bawang Barat 07/2016 · Perda Kabupaten Tulang Bawang Barat No. 07 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 07 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang standar pengasuhan anak dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Latar belakangnya adalah untuk menjamin hak-hak anak dan memastikan LKSA menyelenggarakan pengasuhan yang memenuhi hak-hak tersebut.
Tujuan:
Ketentuan Substansial: