di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/2/PBI/1999 Tahun 1999 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Baru Pecahan Rp50.000 Tahun Emisi 1999
Juga dikenal sebagai: Peraturan BI 1/2/PBI/1999 · Peraturan BI No. 1/2/PBI/1999
Peraturan Bank Indonesia ini dikeluarkan dengan tujuan meningkatkan dan memperkuat unsur pengaman uang kertas pecahan Rp50.000 serta memudahkan masyarakat mengenali ciri-ciri keasliannya. Latar belakangnya adalah perlunya perubahan desain uang kertas pecahan Rp50.000.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah: