Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 47 Tahun 1976

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 47 Tahun 1976 tentang Mengesahkan "International Convention on Load Lines 1966"

Juga dikenal sebagai: Keppres 47/1976 · Keppres No. 47 Tahun 1976 · Keppres Nomor 47 Tahun 1976

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 November 1976Tanggal Penetapan:2 November 1976
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMengesahkan "International Convention on Load Lines 1966"
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku02 November 1976
Tanggal Penetapan02 November 1976
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan 'International Convention on Load Lines, 1966' yang dihasilkan dari International Conference on Load Lines yang diselenggarakan di London dari tanggal 3 Maret sampai 5 April 1966. Konvensi ini diprakarsai oleh Inter-Governmental Maritime Consultative Organization. Pemerintah Republik Indonesia menyatakan tidak berkeberatan untuk mengesahkan konvensi tersebut. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)