Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 205 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 205 Tahun 1967 tentang Penyerahan Gedung Di Jalan Purnawarman No. 15A Bandung

Juga dikenal sebagai: Keppres 205/1967 · Keppres No. 205 Tahun 1967 · Keppres Nomor 205 Tahun 1967

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 November 1967Tanggal Penetapan:1 November 1967
Aset Milik Negara & Daerah

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenyerahan Gedung Di Jalan Purnawarman No. 15A Bandung
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 November 1967
Tanggal Penetapan01 November 1967
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Instruksi Presidium Kabinet Ampera Republik Indonesia tanggal 22 Mei 1967 No. 30/U/IN/5/1967

Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak akan gedung untuk kantor, tempat kuliah, dan perumahan pegawai. Keputusan ini membatalkan penjualan umum gedung di Jalan Purnawarman No. 15A, Bandung, dan menyerahkan gedung tersebut kepada Direktorat Jenderal Pajak. Gedung tersebut akan digunakan sebagai kantor, tempat pendidikan kader pajak, dan perumahan pegawai. Selain itu, keputusan ini menyetujui kelanjutan pembangunan lantai kedua dan ketiga gedung agar dapat segera dimanfaatkan.

(-)

(-)