Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.18/MEN/2012 Tahun 2012

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.18/MEN/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Kawasan Minapolitan

Juga dikenal sebagai: Permen KKP PER.18/MEN/2012 · Permen KKP No. PER.18/MEN/2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Oktober 2012Tanggal Penetapan:18 Oktober 2012
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaPedoman Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Kawasan Minapolitan
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku22 Oktober 2012
Tanggal Penetapan18 Oktober 2012
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.12/MEN/2010 tentang Minapolitan. Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.32/MEN/2010 tentang Penetapan Kawasan Minapolitan. 2. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor ΚΕΡ.18/ΜEN/2011 tentang Pedoman Umum Minapolitan.

Peraturan Menteri ini menetapkan Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Kawasan Minapolitan. Latar belakangnya adalah untuk mendorong percepatan pembangunan kelautan dan perikanan melalui konsepsi minapolitan yang memerlukan perencanaan dan pengembangan kawasan yang efektif. Tujuannya adalah memberikan pedoman bagi pelaksanaan kegiatan penyusunan Rencana Induk Pengembangan Kawasan Minapolitan. Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: 1. **Pedoman Penyusunan Rencana Induk:** Pedoman ini berfungsi sebagai acuan dalam perencanaan dan pengembangan kawasan minapolitan, kerangka dasar penataan ruang, perangkat kebijakan pemanfaatan ruang, dan alat bantu identifikasi keterkaitan kawasan sentra perikanan dengan sistem desa-kota. 2. **Rincian Pedoman:** Rincian pedoman ini akan ditetapkan lebih lanjut dalam Petunjuk Teknis oleh Direktur Jenderal terkait di lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan mengacu pada Peraturan Menteri ini. Peraturan ini menekankan pentingnya integrasi, efisiensi, kualitas, dan percepatan dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Kawasan minapolitan diharapkan menjadi basis industrialisasi kelautan dan perikanan yang terintegrasi antara hulu dan hilir.

(-)

(-)