di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias Selatan Nomor 9 Tahun 2008 tentang Retribusi Pendistribusian Bibit Tanaman Pertanian Hasil Produksi Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Nias Selatan 9/2008 · Perda Kabupaten Nias Selatan No. 9 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Nias Selatan Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pendistribusian Bibit Tanaman Pertanian Hasil Produksi Daerah. Latar belakangnya adalah bahwa retribusi daerah merupakan sumber pendapatan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan bibit tanaman pertanian.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: