Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 12 /PER/M.KUKM/XI/2014 Tahun 2014

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 12 /PER/M.KUKM/XI/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 07 /PER/M.KUKM/IX/2014 Tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Dilingkungan Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: Permenkop UKM 12 /PER/M.KUKM/XI/2014 · Permenkop UKM No. 12 /PER/M.KUKM/XI/2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 November 2014Tanggal Penetapan:11 September 2014
Aparatur Sipil NegaraKoperasi & Usaha Mikro Kecil

Informasi

TipePeraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
TemaPerubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 07 /PER/M.KUKM/IX/2014 Tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Dilingkungan Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia
LokasiKementerian Koperasi dan UKM
Tanggal Berlaku13 November 2014
Tanggal Penetapan11 September 2014
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 07/PER/M.KUKM/IX/2014 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.

Peraturan Menteri ini mengubah ketentuan mengenai hari kerja dan jam kerja di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. Perubahan tersebut meliputi pengaturan jam kerja pada hari Senin sampai dengan hari Jumat. Pada hari Senin sampai dengan hari Kamis, jam kerja diatur mulai pukul 07.30 sampai dengan pukul 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 sampai dengan pukul 12.30 WIB. Pada hari Jumat, jam kerja diatur mulai pukul 07.30 sampai dengan pukul 16.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 sampai dengan pukul 12.30 WIB. Ketentuan ini berlaku sejak tanggal 1 Desember 2014.

(-)

(-)