di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN, PEMBUBARAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR KOPERASI
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Jambi 6/2003 · Perda Kota Jambi No. 6 Tahun 2003 · Perda Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2003
Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 06 Tahun 2003 mengatur tentang pembentukan, pembubaran, dan perubahan anggaran dasar koperasi. Latar belakang peraturan ini adalah untuk mewujudkan peran koperasi dalam perekonomian daerah berdasarkan asas kekeluargaan, serta perlunya pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi oleh Pemerintah Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: