Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jayapura Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jayapura Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Jayapura 7/2018 · Perda Kabupaten Jayapura No. 7 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Jayapura Nomor 7 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Juli 2018Tanggal Penetapan:20 Juli 2018
Perizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan
LokasiPemerintah Kabupaten Jayapura
Tanggal Berlaku23 Juli 2018
Tanggal Penetapan20 Juli 2018
Tempat PenetapanSentani

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 2 Tahun 2015)

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan. Pencabutan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 yang mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, maka izin gangguan tidak lagi diberlakukan di Kabupaten Jayapura. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)