Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 244 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 244 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Sunjoto Sebagai Direktur Yang Diperbantukan Kepada Pimpinan Urusan BNI Urusan Koperasi Tani Dan Nelayan

Juga dikenal sebagai: Keppres 244/1965 · Keppres No. 244 Tahun 1965 · Keppres Nomor 244 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Agustus 1965Tanggal Penetapan:31 Agustus 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Sunjoto Sebagai Direktur Yang Diperbantukan Kepada Pimpinan Urusan BNI Urusan Koperasi Tani Dan Nelayan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Agustus 1965
Tanggal Penetapan31 Agustus 1965
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 1965 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melengkapi tenaga pimpinan pada Bank Negara Indonesia Urusan Koperasi, Tani, dan Nelayan. Hal ini dilakukan sehubungan dengan pengintegrasian Bank Koperasi, Tani, dan Nelayan ke dalam Bank Negara Indonesia, sebagaimana diatur dalam Penetapan No. 8 tahun 1965 jo. Penetapan Presiden No. 17 tahun 1965. Keputusan ini menetapkan pengangkatan Sdr. Sunjoto, Kolonel Inf. NRP. 16033, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bank Koperasi, Tani, dan Nelayan, sebagai Direktur yang diperbantukan kepada pimpinan Bank Negara Indonesia Urusan Koperasi, Tani, dan Nelayan. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dan jika terdapat kekeliruan, akan diubah dan diperhitungkan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)