Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 613 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 613 Tahun 1961 tentang Pengesahan Perda Dati II Aceh Selatan Tentang Pajak Penerangan

Juga dikenal sebagai: Keppres 613/1961 · Keppres No. 613 Tahun 1961 · Keppres Nomor 613 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:11 Desember 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Perda Dati II Aceh Selatan Tentang Pajak Penerangan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan11 Desember 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 613 Tahun 1961 mengesahkan Peraturan Daerah tingkat II Atjeh Selatan mengenai pengadaan dan penagihan pajak penerangan jalan. Peraturan ini ditetapkan oleh Bupati Kepala Daerah Atjeh Selatan pada tanggal 10 Maret 1961. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap peraturan tersebut dan berdasarkan Pasal 16 Undang-undang No. 11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)