Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) No. 37 Tahun 2017

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2017 tentang Universitas Islam Negeri Sulthan Thana Saifrudin Jambi

Juga dikenal sebagai: PERPRES 37/2017 · PERPRES No. 37 Tahun 2017 · PERPRES Nomor 37 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 April 2017Tanggal Penetapan:3 April 2017
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaUniversitas Islam Negeri Sulthan Thana Saifrudin Jambi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 April 2017
Tanggal Penetapan03 April 2017
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1987 tentang Susunan Organisasi Institut Agama Islam Negeri yang berkaitan dengan Institut Agama Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mendirikan Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Universitas ini berada di bawah kementerian yang mengurus bidang agama dan bertanggung jawab kepada menteri terkait. Universitas ini menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam dan dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam. Pembinaan teknis dilakukan oleh menteri yang mengurus bidang agama dan pendidikan tinggi.

1. Semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban Institut Agama Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. 2. Semua mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

(-)