di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 28 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur 28/2001 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 28 Tahun 2001 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 28 Tahun 2001
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 28 Tahun 2001 mengatur tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Latar belakang peraturan ini adalah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuannya adalah untuk memungut retribusi atas jasa pengujian kendaraan bermotor.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: