Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 35 Tahun 2009

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Sail Banda Tahun 2010

Juga dikenal sebagai: Keppres 35/2009 · Keppres No. 35 Tahun 2009 · Keppres Nomor 35 Tahun 2009

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Desember 2009Tanggal Penetapan:14 Desember 2009
Organisasi Komisi & Badan NegaraPariwisata & Kebudayaan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPanitia Nasional Penyelenggaraan Sail Banda Tahun 2010
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku14 Desember 2009
Tanggal Penetapan14 Desember 2009
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dibentuk untuk menyelenggarakan kegiatan Sail Banda Tahun 2010 dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-65 Kemerdekaan Republik Indonesia dan meningkatkan citra Indonesia sebagai negara maritim. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Banda Neira, Ambon, Tiakur, dan wilayah lain di Provinsi Maluku pada bulan Juli–Agustus 2010. Panitia Nasional Sail Banda 2010 dibentuk untuk menyiapkan dan melaksanakan kegiatan tersebut, yang mencakup upacara bendera, reli kapal layar, seminar, olahraga bahari, pentas budaya, bakti sosial, dan kegiatan lainnya. Panitia ini bertanggung jawab kepada Presiden dan dapat bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dan pihak lain yang diperlukan. Susunan keanggotaan Panitia Nasional dan Panitia Penyelenggara diatur dalam keputusan ini, dengan pembiayaan dibebankan pada anggaran pemerintah pusat dan daerah serta dana dari pihak lain yang tidak mengikat.

(-)

(-)