Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 35 Tahun 2004

Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2003 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2004

Juga dikenal sebagai: UU 35/2004 · UU No. 35 Tahun 2004 · UU Nomor 35 Tahun 2004

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 2004Tanggal Penetapan:18 Oktober 2004
Hukum Administrasi NegaraAnggaran Belanja Negara

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPerubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2003 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2004
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 2004
Tanggal Penetapan18 Oktober 2004
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2003 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4337)

Undang-Undang ini mengubah beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2003 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2004 terkait dengan perubahan proyeksi pendapatan dan belanja negara. Perubahan meliputi penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak, penerimaan hibah, anggaran belanja pemerintah pusat, dan anggaran belanja untuk daerah. Defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp26.271,645,512,000.00 yang akan dibiayai dari perbankan dalam negeri, privatisasi, penjualan aset program restrukturisasi perbankan, surat utang negara (neto), dan pembiayaan luar negeri (neto). Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan realisasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2004.

(-)

(-)