Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 94 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 94 Tahun 1957 tentang Penolakan Banding Kho Lam Ciang pemilik perusahaan truck "Extra" Trayek Losari-Cirebon, Cikampek-Jakarta.

Juga dikenal sebagai: Keppres 94/1957 · Keppres No. 94 Tahun 1957 · Keppres Nomor 94 Tahun 1957

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:28 Maret 1957
Proses Peradilan & Hukum Acara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenolakan Banding Kho Lam Ciang pemilik perusahaan truck "Extra" Trayek Losari-Cirebon, Cikampek-Jakarta.
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan28 Maret 1957
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 94 Tahun 1957 ini menolak banding dari Kho Lam Tjiang, pemilik perusahaan truk 'EXTRA', terhadap penolakan permohonan untuk mengangkut barang dengan truk umum melalui rute Losari-Cirebon dan Cikampek-Jakarta. Penolakan ini didasarkan pada keputusan Menteri Perhubungan No. L8/19/5 tertanggal 21 Februari 1955, yang diumumkan dalam Berita Negara No. 39 tanggal 15 Mei 1956. Keputusan tersebut didasarkan pada hasil perhitungan muatan yang disampaikan kepada Inspeksi Lalu Lintas Jalan selama enam bulan. Banding yang diajukan tidak memberikan alasan yang dapat membatalkan dasar keputusan tersebut, sehingga tidak ada alasan untuk menyimpang dari keputusan Menteri Perhubungan.

(-)

(-)