Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 30 Tahun 2014

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Hari Veteran Nasional

Juga dikenal sebagai: Keppres 30/2014 · Keppres No. 30 Tahun 2014 · Keppres Nomor 30 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Agustus 2014Tanggal Penetapan:10 Agustus 2014
Hukum KetatanegaraanPers, Pos & Iklan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaHari Veteran Nasional
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 Agustus 2014
Tanggal Penetapan10 Agustus 2014
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini ditetapkan untuk mengingat jasa dan pengorbanan Veteran Republik Indonesia yang telah berjuang membela dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berpartisipasi dalam perdamaian dunia. Peringatan ini juga bertujuan untuk mengenang gencatan senjata pada 10 Agustus 1949 setelah perjuangan melawan Tentara Belanda di Surakarta.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan tanggal 10 Agustus sebagai Hari Veteran Nasional. Namun, tanggal tersebut tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 10 Agustus 2014.

(-)

(-)