di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Juga dikenal sebagai: Peraturan Ombudsman RI 46/2020 · Peraturan Ombudsman RI No. 46 Tahun 2020 · Peraturan Ombudsman RI Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Ombudsman ini mengatur tentang pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Ombudsman Republik Indonesia. Latar belakang peraturan ini adalah untuk menjamin terwujudnya penyelenggaraan pelayanan informasi publik dan meningkatkan keterbukaan informasi publik dalam pengawasan pelayanan publik, serta karena Peraturan Ombudsman Nomor 16 Tahun 2014 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: