di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Paser 7/2021 · Perda Kabupaten Paser No. 7 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian pada objek retribusi dan tarif retribusi penjualan hasil produksi usaha daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemandirian daerah, dan mengoptimalkan pendapatan daerah melalui perluasan objek retribusi daerah.
Ketentuan Substansial: