di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sekadau Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sekadau 5/2018 · Perda Kabupaten Sekadau No. 5 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Sekadau Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pemerintahan Desa di Kabupaten Sekadau. Latar belakangnya adalah untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014, serta untuk mengganti peraturan daerah yang sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tujuannya adalah untuk memberikan pedoman penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang profesional, efisien, efektif, terbuka, dan bertanggung jawab.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang penghasilan Pemerintah Desa, Peraturan di Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa.