Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 11 Tahun 2026

Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 11 Tahun 2026 tentang Batas Desa Kemlokolegi Kecamatan Baron

Juga dikenal sebagai: Perbup Nganjuk 11/2026 · Perbup Nganjuk No. 11 Tahun 2026 · Perbup Nganjuk Nomor 11 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Mei 2026Tanggal Penetapan:11 Mei 2026
Hukum Pemerintahan DaerahPertanahan & Penataan Ruang

Informasi

TipePeraturan Bupati Nganjuk
Tanggal Berlaku11 Mei 2026
Tanggal Penetapan11 Mei 2026

(-)

Peraturan Bupati ini ditetapkan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kepastian hukum terkait batas wilayah Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk. Penetapan batas desa ini didasarkan pada aspek teknis dan yuridis untuk memperjelas kewenangan administratif antar desa yang bersebelahan.

Secara substansial, peraturan ini menetapkan luas wilayah Desa Kemlokolegi sebesar 3,619 km2 serta merinci batas-batas wilayah desa yang berbatasan dengan desa-desa lain di Kecamatan Baron dan Kecamatan Kertosono. Penentuan batas tersebut dilakukan melalui identifikasi titik koordinat, titik kartometrik, dan pilar batas utama yang dituangkan dalam peta batas desa. Peraturan ini juga menegaskan bahwa penetapan batas wilayah tersebut tidak menghapus hak atas tanah, hak ulayat, hak adat, maupun hak-hak lainnya yang dimiliki oleh masyarakat setempat.

(-)

(-)