di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024
Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 24/2020 · Permen PANRB No. 24 Tahun 2020 · Permen PANRB Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2020 ini disusun untuk mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi melalui reformasi birokrasi yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kelembagaan, dan pengembangan sumber daya manusia aparatur yang kompeten dan berintegritas. Kebijakan ini mencakup pembentukan kelembagaan yang responsif dan adaptif, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), serta peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Selain itu, kebijakan ini juga menekankan pentingnya pengembangan sistem merit dalam manajemen ASN dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan integrasi layanan.