Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2001

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2001 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara

Juga dikenal sebagai: PP 23/2001 · PP No. 23 Tahun 2001 · PP Nomor 23 Tahun 2001

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Mei 2001Tanggal Penetapan:18 Mei 2001
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik NegaraPerbankan & Lembaga Keuangan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku18 Mei 2001
Tanggal Penetapan18 Mei 2001
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha PT Bank Tabungan Negara dengan menambah penyertaan modal Negara ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1994/1995, konversi saldo Kredit Likuiditas Bank Indonesia, dividen yang menjadi hak Negara pada tahun buku 1992, 1993, 1996, dan 1997, serta kapitalisasi cadangan pada tahun buku 1992 hingga 1996. Total nilai penambahan modal adalah Rp650.000.000.000,00. Pelaksanaan penambahan modal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

(-)

(-)