Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 33/2020 · Permenhub No. 33 Tahun 2020 · Permenhub Nomor 33 Tahun 2020

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Mei 2020Tanggal Penetapan:18 Mei 2020
Aparatur Sipil Negara

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan peta jabatan dan uraian jenis kegiatan di lingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam agar lebih efektif, efisien, dan berkualitas. Perubahan ini dilakukan dengan menghapus beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2017, termasuk penghapusan Pasal 2 ayat (1) huruf n dan Lampiran XIV. Peraturan ini juga menegaskan bahwa peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)