di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah Dan Pembiayaan Transportasi Jemaah Haji
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Maros 1/2015 · Perda Kabupaten Maros No. 1 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan ibadah haji daerah dan pembiayaan transportasi jemaah haji di Kabupaten Maros.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi jemaah haji agar pelaksanaan ibadah haji berjalan aman, nyaman, tertib, lancar, dan tepat waktu, serta untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Ketentuan Substansial: